DoNat

Foto saya
terus tegar.. tetap bertahan.... hahahaaaa.....
Tampilkan postingan dengan label opini-ku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini-ku. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 Januari 2012

kata gombol


 Ce : aq di diagnosa sakit jantung sma dokter
Co : ko bisa?
Ce : krna jantung ku selalu berdegup kencang bila deket kamu

Ce: kamu tau g beda kamu sama tuyul?
Co: g tau.. kok tuyul? Mang apa bedanya?
Ce: iya, kalau tuyul suka nyuri duit, kalau kamu suka nyuri hati aku

Ce: kamu pnya rantai sama gembok g yang?
Co: punya, untuk apa?
Ce: untuk mengunci hati kamu hanya untukku

Ce: pnya uang 1rb g?
Co: Buat apaan yang?
Ce: buat parkirin hati kamu d hati ku…

Ce: ynk? Pnya formalin ga?
Co:  buat apa yg?
Ce: buat ngawetin cinta kita


Pancasila Terhadap Pandangan Politik


KATA PENGANTAR



Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah  ini.

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Pendidikan Pancasila. Dimana membahas tentang “pancasila terhadap pandangan politik di Indonesia”. Dengan membahas materi ini maka kita akan lebih mengetahui tentang bagaimana pentingnya pancasila sebagai dasar negara terhadap politik yang ada dan sedang berjalan.

Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah  ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman.






Penulis








A.           Pendahuluan

Indonesia yang kita kenal dengan beragam suku, bahasa dan budaya, menjadikan Indonesia begitu kaya.  Dengan keaneragaman yang begitu banyaknya, timbul satu pertanyaan. Bagaimana dengan perbedaan yang begitu banyak dan beragamnya dapat dengan kudah menyatukan Indonesia. maka dari itu di perlukan sebuah landasan untuk mencapai tujuan bersama yakni lima dasar Pancasila.
Selain itu dalam menjalankan  pemerintahannya sangat di perlukan yang nama politik. Seperti yang kita ketahui politik yang terdapat di Indonesia sekarang ini. kita pasti akan bertanya ‘Apakah sudah sesuai dengan pancasila?’. Pada kali ini kita akan membahas tentang pancasila sebagai pandangan politik. Yang membahas seberapa besar pengaruh pancasil terhadap politik yang ada di Indonesia.

B.            Pemahaman Pancasila

Pancasila yang memiliki arti ‘panca’ yakni ‘lima’  dan ‘sila’ yakni ‘dasar’, berarti lima dasar. Di Indonesia  pancasila dianggap sebagai suatu pedoman, suatu dasar, landasan dan dapat dikatakan sebagai pandangan hidup bangsa. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai - nilai budaya milik bangsa Indonesia sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya. Pancasila digali dari budaya bangsa sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang berabad-abad lamanya. Oleh karna itu, Pancasila adalah khas milik bangsa Indonesia sejak keberadaannya sebagai sebuah bangsa. Pancasila merangkum nilai-nilai yang sama yang terkandung dalam adat-istiadat, kebudayaan, dan agama-agama yang ada di Indonesia. Dengan demikian, Pancasila sebagai pandangan hidup mencerminkan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.
Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila juga berperan sebagai pedoman dan penuntun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, ia menjadi sebuah ukuran/kriteria umum yang diterima dan berlaku untuk semua pihak Secara sederhana, ideologi dipahami sebagai gagasan-gagasan dan nilai-nilai yang tersusun secara sistematis yang diyakini kebenarannya oleh suatu masyarakat dan diwujudkan di dalam kehidupan nyata. Nilai-nilai yang tercermin di dalam pandangan hidup ditempatkan secara sistematis kedalam seluruh aspek kehidupan yang mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan didalam upaya mewujudkan cita-citanya. Jadi, dengan kata lain ideologi berisi pandangan hidup suatu bangsa yang menyentuh segala segi kehidupan bangsa. Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat membutuhkan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup yang jelas, suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mereka memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup sebagai ideologi, sebuah bangsa akan membangun diri dan negerinya.

C.            Pemahaman Politik
Kita sering mendengar yang namanya politik tapi ada banyak juga orang tidak mengerti apa sebenarnya pengertian politik tersebut. Jika kita berbicara politik maka kita akan langsung berfikir kepada orang-orang yang terdapat pada kursi pemerintahan dan bagaimana politik itu berjalan.
Istilah politik berasal dari kata Polis (bahasa Yunani) yang artinya Negara Kota. Dari kata polis dihasilkan kata-kata, seperti:
1.      Politeia artinya segala hal ihwal mengenai Negara.
2.      Polites artinya warga Negara.
3.      Politikus artinya ahli Negara atau orang yang paham tentang Negara atau negarawan.
4.      Politicia artinya pemerintahan Negara.
Jadi jika  kita pahami dari asal kata tersebut pengertian politik secara umum dapat dikatakan bahwa politik adalah kegiatan dalam suatu sistem politik atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem atau tujuan Negara tersebut dan bagaimana cara melaksanakan tujuan Negara tersebut agar sesuai dengan keinginan bersama demi mewujudkan Negara yang semakin maju.


D.           Pancasila sebagai Pandangan Politik
Berdasarkan pemahaman akan pancasila yang telah dibahas dimana pancasila menjadi pedoman, dasar dan pandangan dari setiap aspek kehidupan bernegara. Salah satunya yakni politik. Dari pemahan yang tadi didapatkan bahwa ‘politik adalah siasat/cara tau taktik untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Seperti kita ketahui politik yang telah terjadi di Indonesia pada saat ini, saat ini kita akan mengkajikan dengan pancasila dengan politik yang terjadi pada sekarang ini. Yang kita lihat pada saat sekarang ini, mungkin banyak dari sebagian orang mengatakan politik yang terjadi sekrang adalah politik kotor atau tidak sehat. Dimana demi mencapai tujuan digunakan siasat yang hanya mementingkan dirinya sendiri.
Adapun yang mengatakan politik uang, dimana politik hanya akan berjalan dengan adanya uang. Nah, jika kita jadi pancasila sebagai pandangan politik di Indonesia. Maka akan sangat bertolak belakang dengan isi dari pancasila tersebut.
Sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa, yang ada pada puncak pedoman hidup bangsa Indonesia. Dimana sila ini menjadi pengayom bagi sila yang lain dalam pelaksanaannya. Semangat kemanusiaan, semangat persatuan, semangat kerakyatan, dan dan semangat keadilan berjalan dengan berlandaskan pada Ketuhanan.
Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Secara sempit atau ke dalam, sila ini dapat diartikan bahwa setiap warga negara Indonesia memperoleh perlakuan yang adil dan beradab. Dan secara luas, bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian. Bahwa setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama tanpa harus dibeda-bedakan.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia. Sila ini paling tidak menggambarkan bahwa bangsa ini adalah satu keluarga besar yang di dalamnya didasari adanya kesadaran perbedaan satu sama lain. Dari perbedaan inilah sebenarnya bangsa ini ada.
Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan/Perwakilan. Satu nilai yang menjadi ciri bangsa ini adalah kebersamaan dan suka bermusyawarah dalam menentukan satu kebijakan demi kepentingan bersama. Di dasari oleh tiga sila sebelumnya.
Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Keadilan, yakni mengenai keadilan tanpa memandang status social demi mewujudkan hak dan kewajiban yang sama.  Antara hubungan kewajiban Negara dengan hak warganegara, baik itu dari berbagai kalangan, suku dan agama apapun.
Disini, kita ambil kepada pandangan akan politik. Sesuai dengan sila pertama politik yang ada di Indonesia memiliki sikap politik yang tidak begitu baik yang ada di Indonesia karna bukan keTuhanan yangdi utamakan akan tetapi keuangan. Sila kedua bukan keadilan social bagi rakyat akan tetapi bagi pajabat. Sila  ketiga yakni bukan keadilan bagi setiap masyarakat, akan tetapi keadilan bagi setiap mereka yang memiliki uang. Sila ke empat, yang merupakan permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat menjadikan Indonesia yang bermusyawaratan yang dipimpin oleh uang dan jabatan. Sila ke lima, sama halnya dengan sila ke tiga ketidak adilan yang selalu memandang kepada status dan martabat seseorang.
Adapula dapat disebutkan dengan kata lain, bagi mereka yang menjalakan politik yang tidak sesuai dengan pandangan politik, pancasila yang  kita tahu menjadi :
1.      Keuangan yang maha esa.
2.      Keuangan yang tak adil dan biadab.
3.      Persatuan Koruptor.
4.      Kepemerintahan yang dipimping oleh uang dalam kepentingan diri masing-masing.
5.      Keadilan sosial bagi seluruh bangsawan.

Apakah kita mau makna yang terdapat dapat pancasila menjadi sebutan-sebutan yang seperti itu?  Pancasila yang menjadi landasan dan ideology Negara kita. Dengan politik yang seharusnya sesuai dengan pancasila malah berlawanan dengan isi dari pancasila tersebut.



E.            Kesimpulan

Dari makalah yang telah dibuat tadi dapat di simpulkan bahwa pancasila mempunyai arti sangat penting bagi kehidupan masyarakat bangsa indonesia, pancasila mempunyai nilai-nilai positif bagi kehidupan kita. Disamping itu banyak langkah – langkah yang harus kita ambil untuk menjalankan atau menerapkan pancasila dalam kehidupan kita. Dimana dalam kehidupan Negara politik memiliki peranan yang sangat penting.  Jadi diperlukannya perwujudan politik yang sesuai dengan tatanan kehidupan berpancasila.

Pancasila Sebagai Sistem Filsafat


PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT


Sesuai dengan pengertiannya filsafat adalah istilah atau kata yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu philosophia. Kata itu terdiri dari dua kata yaitu philos atau philein, yang mempunyai arti cinta, pecinta, mencintai dan sophia yang berarti kebijakan, kearifan, hikmah, hakikat kebenaran. Jadi secara harafiah istilah. filsafat adalah cinta pada kebijaksanaan atau kebenaran yang hakiki. Berfilsafat berarti berpikir sedalam-dalamnya (merenung) terhadap sesuatu secara metodik, sistematik, menyeluruh dan universal untuk mencari hakikat sesuatu. Dengan kata lain, filsafat adalah ilmu yang paling umum yang mengandung usaha mencari kebijaksanaan dan cinta akan kebijakan. Dimana dalam setiap kehidupan kita mengandung system filsafat yang dimana system ini memiliki pengertian yaitu elemen-elemen yang berkumpul menjadi satu kesatuan untuk mencapai tujuan tertentu. Jadi system filsafat yaitu, elemen-elemen yang berkumpul untuk bersama-sama memikirkan serta merenungkan sessuatu hal yang berupa kebijakan-kebijakan yang berguna untuk mencapai satu tujuan yang merupakan tujuan bersama.
Sementara Pancasila itu sendiri adalah lima pedoman ataupun dasar yang yang menjadi satu kesatuan jiwa kararkteristik bangsa Indonesi. Pancasila pada hakikatnya adalah sistem nilai yang merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa Indonesia sepanjang sejarah, yang berakar dari unsur-unsur kebudayaan luar yang sesuai sehingga secara keseluruhannya terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia. Hal itu bisa dilihat dari proses terjadinya Pancasila yaitu melalui suatu proses yang disebut kausa materialisme karena nilai-nilai dalam Pancasila sudah ada dan hidup sejak jaman dulu yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.
Apabila kita bicara tentang filsafat, ada dua hal yang patut diperhatikan, yaitu filsafat sebagai metode dan filsafat sebagai suatu pandangan, keduanya sangat berguna untuk memahami Pancasila. Di sisi lain, kesatuan sila-sila Pancasila pada hakikatnya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis, dasar epistemologi dan dasar aksiologis dari sila-sila Pancasila.  Ciri sistem Filsafat Pancasila itu antara lain:
1.   Sila-sila Pancasila merupakan satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh. Dengan kata lain, apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah maka itu bukan Pancasila.
2.   Susunan Pancasila dengan suatu sistem yang bulat dan utuh, dimana dapat dikatakan bahwa “Sila 1, meliputi, mendasari dan menjiwai sila 2,3,4 dan 5”.



»   Aspek Ontologis

Ontologi menurut Runes, adalah teori tentang adanya keberadaan atau eksistensi. Sementara Aristoteles, menyebutnya sebagai ilmu yang menyelidiki hakikat sesuatu dan disamakan artinya dengan metafisika. Dimana aspek ontologis ini mengajarkan Bangsa Indonesia untuk lebih memahami dan mengerti akan hakikat yang terdapat dalam nilai pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. oleh karenanya disebut juga sebagai dasar antropologis. Subyek pendukungnya adalah manusia, yakni : yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang berkerakyatan dan yang berkeadilan pada hakikatnya adalah manusia. Hal yang sama juga berlaku dalam konteks negara Indonesia, Pancasila adalah filsafat negara dan pendukung pokok Negara adalah rakyat (manusia).  Hal tersebut dapat dijelaskan bahwa yang Berketuhan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta yang berkeadilan sosial pada hakikatnya adalah manusia itu sendiri. Sedangkan manusia sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang  mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga dan jiwa, jasmani dan rohani.


»   Aspek Epistemologi

Epistemologi adalah bidang/cabang filsafat yang menyelidiki asal, syarat, susunan, metode, dan validitas ilmu pengetahuan. Menurut Musa Asy’arie, epistemologi adalah cabang filsafat yang membicarakan mengenai hakikat ilmu, dan ilmu sebagai proses adalah usaha yang sistematik dan metodik untuk menemukan prinsip kebenaran yang terdapat pada suatu obyek kajian ilmu. Pengetahuan manusia sebagai hasil pengalaman dan pemikiran, membentuk budaya. Bagaimana manusia mengetahui bahwa ia tahu atau mengetahui bahwa sesuatu itu pengetahuan menjadi penyelidikan epistemologi. Dengan kata lain, adalah bidang/cabang yang menyelidiki makna dan nilai ilmu pengetahuan, sumbernya, syarat-syarat dan proses terjadinya ilmu, termasuk semantik, logika, matematika dan teori ilmu. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya adalah suatu sistem pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila menjadi pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa, dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia Indonesia untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan. Pancasila dalam pengertian seperti itu telah menjadi suatu sistem cita-cita atau keyakinan-keyakinan sehingga telah menjelma menjadi ideologi (mengandung tiga unsur yaitu :
1.   logos (rasionalitas atau penalaran)
2.   pathos (penghayatan)
3.   ethos(kesusilaan).


»   Aspek Aksiologi

Aksiologi merupakan ilmu yang mempelajari hakikat dan manfaat yang sebenarnya dari pengetahuan, dan sebenarnya ilmu pengetahuan itu tidak ada yang sia-sia kalau kita bisa memanfaatkannya dan tentunya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan di jalan yang baik pula. Karena akhir-akhir ini banyak sekali yang mempunyai ilmu pengetahuan yang lebih itu dimanfaatkan di jalan yang tidak benar.
Pembahasan aksiologi menyangkut masalah nilai kegunaan ilmu. Ilmu tidak bebas nilai. Artinya pada tahap-tahap tertentu kadang ilmu harus disesuaikan dengan nilai-nilai budaya dan moral suatu masyarakat; sehingga nilai kegunaan ilmu tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat dalam usahanya meningkatkan kesejahteraan bersama, bukan sebaliknya malahan menimbulkan bencana.
Kehidupan manusia sebagai mahluk subyek budaya, pencipta dan penegak nilai, berarti manusia secara sadar mencari memilih dan melaksanakan (menikmati) nilai. Jadi nilai merupakan fungsi rohani jasmani manusia. Dengan demikian, aksiologi adalah cabang fisafat yang menyelidiki makna nilai, sumber nilai, jenis nilai, tingkatan nilai dan hakikat nilai, termasuk estetika, etika, ketuhanan dan agama. Berdasarkan uraian tersebut maka dapat dikemukakan pula bahwa yang mengandung nilai itu bukan hanya yang bersifat material saja tetapi juga sesuatu yang bersifat nonmaterial/rokhaniah. Nilai-nilai material relatif mudah diukur yaitu dengan menggunakan indra maupun alat pengukur lainnya, sedangkan nilai rokhaniah alat ukurnya adalah hati nurani manusia yang dibantu indra manusia yaitu cipta, rasa, karsa serta keyakinan manusia.

Jadi Pancasila sebagai sistem filsafat dapat diartikan sebagai elemen-elemen akan didikan atau landasan atau lima pedoman yang terdapat dalam Pancasila dapat lebih kita renungkan untuk selalu menjunjung tinggi nilai kebijakan yang terdapat pada Pancasila dan Mencintai Pancasila itu sehingga Menjadikan Pancasila itu sendiri menjadi jiwa bangsa Indonesia itu sendiri untuk mencapai satu kesatuan tekad yang utuh guna memajukan Indonesia. Dan dalam kondisi jaman yang semakin maju dan pada era global saat ini manusia yaitu masyarakat itu sendiri yang melaksaankan dan menjalankan filsafat akan pancasila itu sendiri harus lebh memahami dan lebih menjiwai lagi Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai Paradigma Reformasi


“PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA  REFORMASI”


Pancasila yang selama ini kita ketahui merupakan landasan maupun falsafah Negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia sangat mempengaruhi akan keberlangsungannya perkembangan Negara Indonesia ini menuju Era-Reformasi yang lebik baik.
Berdasarkan pengertiannya, dimana “Panca” yang berarti “lima”, dan “Sila” yang berarti “Asas, Dasar “. Yang dapat kita artikan bahwa Pancasila itu sendiri merupakan lima landasan dan dasar serta falsafah Negara serta berguna sebagai pandangan hidup bangsa dan bahkan menurut salah seorang tokoh yakni Ir.Soekarno mengatakan “pancasila adalah Isi jiwa bangsa Indonesia”.
Sementara, Reformasi itu sendiri memiliki arti , yaitu suatu gerakan untuk memformat ulang, menata ulang atau menata kembali hal-hal yang menyimpang untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan nilai-nilai ideal yang dicita-citakan rakyat. Nilai-nilai yang dimaksudkan yakni nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila. Dimana jika gerakan reformasi ingin menata kembali tatanan kehidupan yang lebih baik, tiada jalan lain adalah mendasarkan kembali pada nilai-nilai dasar kehidupan yang dimiliki bangsa Indonesia. Nilai-nilai dasar kehidupan yang baik itu sudah terkristalisasi dalam pancasila sebagai dasar dan ideology (landasan) negara.
Pada saat ini Indonesia tengah berada pada era reformasi yang telah diperjuangkan sejak tahun 1998. ketika gerakan reformasi melanda Indonesia maka seluruh tatanan kehidupan dan praktik politik pada era Orde Baru banyak mengalami keruntuhan. Pada era reformasi ini, bangsa Indonesia ingin menata kembali (reform) tatanan kehidupan yang berdaulat, aman, adil, dan sejahtera. Tatanan kehidupan yang berjalan pada era orde baru dianggap tidak mampu memberi kedaulatan dan keadilan pada rakyat. Asas kekeluargaan sebagaimana terkandung dalam nilai Pancasila disalahgunakan menjadi praktek nepotisme sehingga merajalela kolusi dan korupsi. Oleh karena itu, gerakan reformasi harus tetap diletakkan dalam perspektif Pancasila sebagai landasan cita-cita dan ideologi. Sebab, tanpa adanya suatu dasar nilai yang jelas, suatu reformasi akan mengarah pada suatu disintegrasi, anarkisme, brutalisme, serta pada akhirnya menuju pada kehancuran bengsa dan negara Indonesia.
Reformasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa,  berarti bahwa suatu gerakan ke arah perubahan harus mengarah pada suatu kondisi yang lebih baik bagi kehidupan manusia sebagai makhluk Tuhan. Manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa pada hakikatnya adalah sebagai makhluk yang sempurna yang berakal budi, sehingga senantiasa selalu melakukan suatu perubahan ke arah kehidupan yang lebih baik. Oleh karena itu, reformasi harus berlandaskan moral religius dan hasil reformasi harus meningkatkan kehidupan keagamaan. Reformasi yang dijiwai nilai-nilai religius tidak membenarkan pengrusakan, penganiayaan, merugikan orang lain, serta bentuk-bentuk kekerasan lainnya.
Reformasi yang berkemanusiaan yang adil dan beradab berarti bahwa reformasi harus dilakukan dengan dasar-dasar nilai martabat manusia yang beradab. Oleh karena itu, reformasi harus dilandasi oleh moral yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, bahkan reformasi mentargetkan ke arah penataan kembali suatu kehidupan negara yang menghargai harkat dan martabat manusia yang secara jelas menghargai hak-hak asasi manusia. Dimana tidak adanya lagi terjadi reformasi penindasan, trutama dikarenakan perbedaan suku, agama serta lainnya yang dapat mempengaruhi hak seseorang.
Reformasi yang berdasarkan pada nilai persatuan, sehingga reformasi harus menjamin tetap tegaknya negara dan bangsa Indonesia. Reformasi harus menghindarkan diri dari praktek-praktek yang mengarah pada atas dasar kedaerahan, suku, maupun agama. Reformasi memiliki makna menata kembali kehidupan bangsa dalam bernegara, sehingga reformasi harus mengarah pada lebih kuatnya persatuan dan kesatuan bangsa, dan reformasi juga harus senantiasa dijiwai asas kebersamaan sebagai suatu bangsa Indonesia. seperti yang terdapat pada kata “Bhineka Tunggal Ika”.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Semangat dan jiwa reformasi harus berakar pada asas kerakyatan karena permasalahan dasar gerakan reformasi adalah pada prinsip kerakyatan. Penataan kembali secara menyeluruh dalam segala aspek pelaksanaan pemerintahan negara harus meletakkan kerakyatan sebagai paradigmanya. Dimana kita ketahui bahwa kekuasaan tertinggi dalam suatu Negara itu dipegang oleh rakyat.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Gerakan reformasi yang melakukan perubahan dan penataan kembali dalam berbagai bidang kehidupan negara harus bertujuan untuk mewujudkan tujuan bersama sebagai negara hukum yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Oleh karena itu, hendaklah disadari bahwa gerakan reformasi yang melakukan perubahan dan penataan kembali pada hakikatnya bukan hanya bertujuan demi perubahan itu sendiri, melainkan perubahan dan penataan demi kehidupan bersama yang berkeadilan. Perlindungan terhadap hak asasi, peradilan yang benar-benar bebas dari kekuasaan sehingga rakyat benar-benar menikmati hak serta kewajibannya berdasarkan prinsip-prinsip keadilan hukum terutama aparat pelaksana dan penegak hukum adalah merupakan target reformasi yang mendesak untuk terciptanya suatu keadilan dalam kehidupan rakyat.
Jadi, Nilai-nilai Pancasila adalah ada pada filsafat hidup bangsa Indonesia, dan sebagai bangsa, maka akan senantiasa memiliki perkembangan aspirasi sesuai tuntutan zaman. Bukan tuntutan untuk mengarah kepada hal yang menghancurkan tapi perubahan kearah yang lebih baik lagi. Oleh karena itu, Pancasila sebagai sumber nilai, memiliki sifat yang reformatif, artinya memiliki aspek pelaksanaan yang senantiasa mampu menyesuaikan dengan aspirasi rakyat, yang nilai-nilai esensialnya bersifat tetap, yaitu Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.