DoNat

Foto saya
terus tegar.. tetap bertahan.... hahahaaaa.....

Rabu, 09 Mei 2012

tugas pendidikan kewarganegaraan 3


"POLITIK  DAN  STRATEGI  NASIONAL"



Kata Pengantar

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan YME,  yang telah memberikan rahmat serta karunia-nya kepada kami sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya yang berjudul  “POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL”.
Makalah ini berisikan tentang bagaimana lebih memahami politik dan strategi nasional yang terdapat didalam politik tersebut. Dan mencakup dasar pemikiran suatu politik dalam suatu Negara, dimana politik yang ada memiliki susunan pemikiran dalam menunjang berjalannya suatu politik
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
 


Penulis





BAB I
PENDAHULUAN


A.   Latar Belakang

Dalam kehidupan bernegara, sering kita dengarkan tentang bagaimana suatu Negara berkembang sesuai dengan politik yang ada dinegara tersebut. Dimana dalam suatu politik tersebut berhubungan dengan suatu kepemerintahan. Dimana dlam suatu pemerintahan terdapat suatu kekuasaan. Dimana dalam seseorang untuk terjun dalam suatu dunia politik maka diperlukan strategi, sama halnya dengan seseorang mencalonkan diri sebagai presiden saat pemilihan akan berlangsung maka diperlukan stategi dalam kampanyenya agar dapat menduduki kursi kepresidenan dan dipilih oleh masyarakat luas.
Banyak orang yang mengatakan politik adalah kejam, tidak memiliki hati karena saat seseorang berada dalam permainan politik mereka saling bersaing untuk mendapatkan kekuasaan dan untuk mendapatkannya dpata dilakukan dengan berbagai cara, baik itu cara positif maupun negatif.
Dan jika kita lihat pada keadaan politik di Negara Indonesia ini, maka masih diperlukannya tentang cara bangaimana seharusnya poltik itu berkembang secara sehat. Sehingga politik yang ada dapat lebih menunjang keadaan bangsa Indonesia  menjadi Negara yang lebih maju lagi.


B.   Rumusan Masalah

Untuk lebih memahami kearah mana makalah ini akan dibuat sehingga dapat mencapai suatu penulisan yang baik, maka adapun rumusan masalah yang  dibuat, yaitu :
1.      Memahami apa itu Negara, politik, kekuasaan , kebijakan umum, pengambilan keputusan dan distribusi kekuasaan.
2.      Mengerti apa yang dimaksud dengan stategi dan terlebih khusus strategi nasional.
3.      Mengetahui apa saja dasar pemikiran dalam penyusunan politik strategi nasional.


C.   Tujuan dan Manfaat

Dalam penulisan makalah ini adapun tujuan dan manfaat yang ingin didapatkan adalah :
1.      Lebih memahami bagaimana politik berjalan dalam suatu Negara.
2.      Lebih mengetahui strategi yang ada dalam suatu politik Negara.
3.      Dapat mengerti apa saja dasar pemikiran yang diambil dalam menjalankan strategi politik suatu Negara.



BAB II
PEMBAHASAN



A.    Pemahaman Politik dan Stategi Nasional

Secara etimologis kata politik berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang mencakup kepentingan seluruh warga negara. Politik dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik. Politik memberikan asas, jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya. Dan ada dua pemahaman politik :

a.       Politik Dalam arti kebijaksanaan (Policy).
Berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan penggunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda. Dimana dilihat dari segi kepentingan politik itu sendiri.

b.      Dalam arti kepentingan umum (Politics).
Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan. Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya :
-          Proses  pertimbangan
-          Menjamin terlaksananya suatu usaha
-          Pencapaian cita-cita/keinginan

Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara. Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.
Politik dapat juga disebut proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat antara lain berwujud proses pembuatan keputusan dalam negara. Secara umum politik menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada. Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan:

a.       Negara
Adalah suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Dapat dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat dan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.

b.      Kekuasaan
Adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Yang perlu diperhatikan dalam kekuasaan adalah bagaimana cara memperoleh kekuasaan, bagaimana cara mempertahankan kekuasaan, dan bagaimana kekuasaan itu dijalankan.

c.       Pengambilan keputusan
Dimana pengambilan keputusan melaui sarana umum, keputusan yang diambil menyangkut sektor public dari suatu negara. Yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan politik adalah siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat.

d.      Kebijakan umum
Adalah suatu kumpulan keputusan yang diambill oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.

e.       Distribusi
Adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, nilai harus dibagi secara adil. Politik membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.


B.   Pengertian Strategi, Starategi Nasional

Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik. Dalam bahasa Indonesia strategi diartikan sebagai rencana jangka panjang dan disertai tindakan-tindakan konkret untuk mewujudkan sesuatu yang telah direncanakan sebelumnya.
Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional bangsa. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam upaya mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan. Dan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.


C.   Dasar Pemikiran Penyusunan Politik Strategi Nasional

Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam system manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyususan politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.
Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sedangkan badan-badan yang berada didalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2004. Karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat maka dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi Presiden yang disampaikan pada waktu sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden. Visi dan misi inilah yang dijadikan politik dan strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangumnan selama lima tahun. Sebelumnya Politik dan strategi nasional mengacu kepada GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR.
Proses penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran masing-masing sektor/bidang.
Dalam era reformasi saat ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden.


BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN


A.   Kesimpulan
Dari pembahasan di bab sebelumnya kita dapat menarik kesimpulan bahwa:
Ø  Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.
Ø  Politik adalah usaha untuk menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar warga, untuk membawa masyarakat ke arah kehidupan bersama yang harmonis.
Ø  Politik dan strategi nasional Indonesia dilaksanakan di segala bidang. Hal itu dilakukan untuk memajukan seluruh aspek kehidupan di Indonesia.
Ø   Politik (etimologis) adalah segala sesuatu yag berkaitan dengan urusan yang menyangkut kepentingan dari sekelompok masyarakat (negara)
Ø  Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional tersebut dalam mencapai tujuan dan sasaran nasionalnya

B.   Saran
Adapun saran yang dapat penulis berikan dari pemahaman yang telah didapatkan adalah:
Ø  Pemerintah sebaiknya meningkatkan sistem politik dan strategi nasional Indonesia agar bangsa ini dapat menjadi lebih baik lagi.
Ø  Lebih diadakannya pembelajaran tentang bagaimana diadakannya politik yang bermanfaat bagi rakyat.
Ø  Untuk setiap orang yang terjun kedalam dunia politik untuk lebih memahami akan politik yang dibutuhkan oleh suatu Negara tersebut dan lebih memahami strategi seprti apa yang harus digunakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar