Pengertian
Pengendalian Intern
Dalam teori akuntansi dan
organisasi, pengendalian
intern atau kontrol intern didefinisikan
sebagai suatu proses, yang dipengaruhi
oleh sumber daya manusia dan sistem teknologi
informasi, yang dirancang untuk membantu organisasi mencapai suatu tujuan atau
objektif tertentu. Pengendalian intern merupakan suatu cara untuk mengarahkan,
mengawasi, dan mengukur sumber daya
suatu organisasi. Ia berperan penting untuk mencegah dan mendeteksi penggelapan (fraud)
dan melindungi sumber daya organisasi baik yang berwujud (seperti mesin dan lahan) maupun tidak (seperti reputasi atau hak kekayaan intelektual seperti merek
dagang).
Adanya
sistem akuntansi yang memadai, menjadikan akuntan perusahaan dapat menyediakan
informasi keuangan bagi setiap tingkatan manajemen, para pemilik atau
pemegang saham, kreditur dan para pemakai laporan keuangan (stakeholder)
lain yang dijadikan dasar pengambilan keputusan ekonomi. Sistem tersebut
dapat digunakan oleh manajemen untuk merencanakan dan mengendalikan operasi
perusahaan. Lebih rinci lagi, kebijakan dan prosedur yang digunakan
secara langsung dimaksudkan untuk mencapai sasaran dan menjamin atau
menyediakan laporan keuangan yang tepat serta menjamin ditaatinya atau
dipatuhinya hukum dan peraturan, hal ini disebut Pengendalian
Intern, atau dengan kata lain bahwa pengendalian intern terdiri atas
kebijakan dan prosedur yang digunakan dalam operasi perusahaan untuk
menyediakan informasi keuangan yang handal serta menjamin dipatuhinya hukum dan
peraturan yang berlaku.
Pada
tingkatan organisasi, tujuan pengendalian inteberkaitan dengan keandalan laporan
keuangan, umpan balik yang tepat waktu terhadap pencapaian tujuan-tujuan
operasional dan strategis, serta kepatuhan pada hukum dan regulasi. Pada
tingkatan transaksi spesifik, pengendalian intern merujuk pada aksi yang
dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu (misal : memastikan pembayaran
terhadap pihak ketiga dilakukan terhadap suatu layanan yang benar-benar
dilakukan). Prosedur pengedalian intern mengurangi variasi proses dan pada
gilirannya memberikan hasil yang lebih dapat diperkirakan. Pengendalian intern
merupakan unsur kunci pada Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) tahun 1977
dan Sarbanes-Oxley tahun 2002 yang mengharuskan peningkatan pengendalian intern
pada perusahaan-perusahaan publik Amerika Serikat.
Tujuan Pengendalian Intern
Tujuan pengendalian intern adalah
menjamin manajemen perusahaan agar :
1.
Tujuan perusahaan yang ditetapkan akan dapat dicapai.
2.
Laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan dapat dipercaya.
3.
Kegiatan perusahaan sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Pengendalian
intern dapat mencegah kerugian atau pemborosan pengolahan sumber daya
perusahaan. Pengendalian intern dapat menyediakan informasi tentang bagaimana
menilai kinerja perusahaan dan manajemen perusahaan serta menyediakan informasi
yang akan digunakan sebagai pedoman dalam perencanaan.
Elemen-Elemen Pengendalian Intern
Committee
of Sponsoring Organizations of the Treatway Commission (COSO)
memperkenalkan adanya lima komponen pengendalian intern yang meliputi
Lingkungan Pengendalian (Control Environment), Penilaian Resiko (Risk
Assesment), Prosedur Pengendalian (Control Procedure), Pemantauan (Monitoring),
serta Informasi dan Komunikasi (Information and Communication).
Lingkungan
Pengendalian (Control Environment)
Lingkungan
pengendalian perusahaan mencakup sikap para manajemen dan karyawan terhadap
pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut. Salah satu faktor yang
berpengaruh terhadap lingkungan pengendalian adalah filosofi manajemen
(manajemen tunggal dalam persekutuan atau manajemen bersama dalam perseroan)
dan gaya operasi manajemen (manajemen yang progresif atau yang konservatif),
struktur organisasi (terpusat atau ter desentralisasi) serta praktik
kepersonaliaan. Lingkungan pengendalian ini amat penting karena menjadi dasar
keefektifan unsur-unsur pengendalian intern yang lain.
Penilaian
Resiko (Risk Assesment)
Semua
organisasi memiliki risiko, dalam kondisi apapun yang namanya risiko pasti ada
dalam suatu aktivitas, baik aktivitas yang berkaitan dengan bisnis (profit dan
non profit) maupun non bisnis. Suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di
analisis dan evaluasi sehingga dapat di perkirakan intensitas dan tindakan yang
dapat meminimalkannya.
Prosedur
Pengendalian (Control Procedure)
Prosedur
pengendalian ditetapkan untuk menstandarisasi proses kerja sehingga menjamin
tercapainya tujuan perusahaan dan mencegah atau mendeteksi terjadinya
ketidakberesan dan kesalahan. Prosedur pengendalian meliputi hal-hal sebagai
berikut:
1.
Personil yang kompeten, mutasi tugas dan cuti wajib.
2.
Pelimpahan tanggung jawab.
3.
Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan terkait.
4.
Pemisahan fungsi akuntansi, penyimpanan aset dan operasional.
Pemantauan
(Monitoring)
Pemantauan
terhadap sistem pengendalian intern akan menemukan kekurangan serta
meningkatkan efektivitas pengendalian. Pengendalian intern dapat di monitor
dengan baik dengan cara penilaian khusus atau sejalan dengan usaha manajemen.
Usaha pemantauan yang terakhir dapat dilakukan dengan cara mengamati perilaku
karyawan atau tanda-tanda peringatan yang diberikan oleh sistem akuntansi.
Penilaian
secara khusus biasanya dilakukan secara berkala saat terjadi perubahan pokok
dalam strategi manajemen senior, struktur korporasi atau kegiatan
usaha. Pada perusahaan besar, auditor internal adalah pihak yang bertanggung
jawab atas pemantauan sistem pengendalian intern. Auditor independen juga
sering melakukan penilaian atas pengendalian intern sebagai bagian dari audit
atas laporan keuangan.
Informasi
dan Komunikasi (Information and Communication)
Informasi
dan komunikasi merupakan elemen-elemen yang penting dari pengendalian intern
perusahaan. Informasi tentang lingkungan pengendalian, penilaian risiko,
prosedur pengendalian dan monitoring diperlukan oleh manajemen Winnebago
pedoman operasional dan menjamin ketaatan dengan pelaporan hukum dan peraturan-peraturan
yang berlaku pada perusahaan.
Informasi
juga diperlukan dari pihak luar perusahaan. Manajemen dapat menggunakan
informasi jenis ini untuk menilai standar eksternal. Hukum, peristiwa dan
kondisi yang berpengaruh pada pengambilan keputusan dan pelaporan eksternal.
Pengertian Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan dapat
dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang
membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang
tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final.
Keluarannya bisa berupa suatu tindakan (aksi) atau suatu opini terhadap pilihan.
Dasar-dasar pengambilan keputusan menurut George R. Terry
adalah :
1. Intuisi
Pengambilan keputusan yang berdasarkan atas intuisi atau
perasaan memiliki sifat subjektif, sehingga mudah terkena pengaruh.
2. Pengalaman
Pengambilan keputusan berdasarkan pengalaman memiliki manfaat
bagi pengetahuan praktis. Karena pengalaman seseorang dapat mempekirakan
keadaan sesuatu, dapat memperhitungkan untung ruginya, baik-buruknya keputusan
yang akan dihasilkan.
3. Fakta
Pengambilan keputusan berdasarkan fakta dapat memberikan
keputusan yang sehat, solid, dan baik. Dengan fakta, maka tingkat
kepercayaan terhadap pengambilan keputusan dapat lebih tinggi, sehingga orang
dapat menerima keputusan-keputusan yang dapat dibuat dengan rela dan lapang
dada.
4. Wewenang
Pengambilan keputusan berdasarkan wewenang biasanya dilakukan
oleh pimpinan terhadap bawahannya atau orang yang lebih tinggi kedudukannya
kepada orang lebih rendah kedudukannya.
5. Rasional
Pada pengambilan keputusan yang berdasarkan rasional,
keputusan yg dihasilkan bersifat objektif, logis, lebih transparan, dan
konsisten untuk memaksimumkan hasil atau nilai dalam batas kendala tertentu,
sehingga dapat dikatakan mendekati kebenaran atau sesuai dengan apa yang
diinginkan.
Faktor-faktor yang
mempengauhi pengambilan keputusan
1.
Posisi/kedudukan sesesorang
a. Letak posisi.
b. Tingkatan posisi.
2.
Masalah
Masalah atau problem
adalah apa yang menjadi penghalang untuk mencapai tujuan, yang merupakan
penyimpangan dari apa yang diharapkan, direncanakan atau dikehendaki dan harus
diselesaikan.
Masalah tidak selalu
dapat dikenal dengan segera, ada yang memerlukan analisis, ada pula yang bahkan
memerlukan riset tersendiri.
Masalah dapat dibagi
ke dalam 2 jenis :
a. Masalah terstruktur.
b. Masalah
tidak terstruktur.
Pembagian masalah yang
lain :
a. Masalah rutin.
b. Masalah insidentil.
3.
Situasi
Keseluruhan
faktor-faktor dalam keadaan, yang berkaitan satu sama lain, dan yang secara
bersama-sama memancarkan pengaruh terhadap kita beserta apa yang hendak kita
perbuat.
Faktor-faktor tersebut
dibedakan :
a. Faktor-faktor yang konstan.
b. Faktor-faktor yang tidak konstan.
4.
Kondisi
Keseluruhan dari
faktor-faktor yang secara bersama-sama menentukan daya gerak, daya berbuat atau
kemampuan kita. Sebagian besar faktor-faktor tersebut merupakan sumber daya (resourches).
5.
Tujuan
Tujuan yang hendak
dicapai, baik tujuan perorangan, tujuan unit (kesatuan), tujuan organisasi,
maupun tujuan usaha yang pada umumnya telah ditentukan. Tujuan yang telah
ditentukan dalam pengambilan keputusan merupakan tujuan antara (objective).
Pendapatan
lain
yang menyatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan adalah
:
1. Keadaan internal organisasi terdiri dari :
1. Keadaan internal organisasi terdiri dari :
a. Dana yang tersedia.
b.
Keadaan sumberdaya manusia.
c.
Kemampuan karyawan.
d.
Kelengkapan dari perlatan organisasi.
e.
Struktur organisasi.
2. Keadaan eksternal
organisasi, meliputi keadaan ekonomi, sosial, politik, hukum, budaya dan
sebagainya.
3. Tersedianya informasi
yang diperlukan.
4.
Kepribadian dan kecakapan pengambil keputusan, meliputi
penilaiannya, kebutuhannya,
intelegensinya, keterampilannya, kapasitasnya dan
sebagainya.
Menurut George R. Terry, faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan :
1. Hal-hal yang berwujud, tidak berwujud, yang emasional maupun yang rasional.
2. Tujuan organisasi.
3. Orientasi.
4. Alternatif-alternatif tandingan.
5. Tindakan.
6. Waktu.
7. Kepraktisan.
8. Pelembagaan.
9.
Kegiatan berikutnya
Menurut John D. Millet, faktor-faktor yang
mempengaruhi pengambilan keputusan :
1. Pria dan wanita.
2. Peranan Pengambil Keputusan.
3. Keterbatasan Kemampuan.
Jenis-jenis Pengambilan Keputusan
1.
Berdasarkan program atau regularitas terdiri dari :
a.
Pengambilan keputusan terprogram, yaitu pengambilan keputusan yang sifatnya
rutinitas, berulang-ulang, dan cara menanganinya telah ditentukan.
b.
Pengambilan keputusan tidak terprogram, yaitu pengambilan keputusan yang
tidak rutin dan sifatnya unik sehingga memerlukan pemecahan khusus.
2. Berdasarkan tingkat kepentingannya :
Pada umumnya suatu organisasi memiliki hierarki manajemen. Secara klasik, hierarki ini terbagi tiga
tingkatan, yaitu :
a. Manajemen Puncak yang berkaitan dengan masalah perencanaan yang bersifat strategis (strategic
planning). Pada manajemen puncak keputusan yang diambil adalah keputusan strategis.
b. Manajemen Menengah, yaitu menangani permasalahan kontrol/pengawasan yang sifat pekerjaannya
lebih banyak pada masalah administrasi. Pada manajemen menengah ini keputusan yang diambil
adalah keputusan administrasi/taktis. Keputusan ini adalah keputusan yang berkaitan dengan
pengelolaan sumberdaya.
c. Manajemen Operasional, yaitu berkaitan dengan kegiatan operasional (kegiatan operasi harian).
Keputusan yang diambil pada manajemen operasional disebut keputusan operasional.
Pada umumnya suatu organisasi memiliki hierarki manajemen. Secara klasik, hierarki ini terbagi tiga
tingkatan, yaitu :
a. Manajemen Puncak yang berkaitan dengan masalah perencanaan yang bersifat strategis (strategic
planning). Pada manajemen puncak keputusan yang diambil adalah keputusan strategis.
b. Manajemen Menengah, yaitu menangani permasalahan kontrol/pengawasan yang sifat pekerjaannya
lebih banyak pada masalah administrasi. Pada manajemen menengah ini keputusan yang diambil
adalah keputusan administrasi/taktis. Keputusan ini adalah keputusan yang berkaitan dengan
pengelolaan sumberdaya.
c. Manajemen Operasional, yaitu berkaitan dengan kegiatan operasional (kegiatan operasi harian).
Keputusan yang diambil pada manajemen operasional disebut keputusan operasional.
3.
Berdasarkan
tipe persoalan :
a. Keputusan internal jangka
pendek, yaitu keputusan yang berkaitan dengan kegiatan rutin/operasional
seperti : pembelian bahan baku, penentuan jadwal produksi.
b. Keputusan internal jangka
panjang, yaitu keputusan yang berkaitan dengan permasalahan organisasional
seperti : perombakan struktur organisasi, perubahan departemen.
c. Keputusan eksternal
jangka pendek, yaitu keputusan yang berkaitan dengan semua persoalan yang
berdampak dengan lingkungan dalam rentang waktu yang relatif pendek, seperti :
mencari subkontrak untuk suatu permintaan khusus.
d. Keputusan eksternal jangka
panjang, yaitu keputusan yang berkaitan dengan semua persoalan dengan
lingkungan dalam rentang waktu yang relatif panjang, seperti : merger dengan
perusahaan lain dan ini bersifat strategis.
4. Berdasarkan lingkungannya :
a. Pengambilan keputusan dalam kondisi pasti.
b. Pengambilan keputusan dalam kondisi resiko.
c. Pengambilan keputusan dalam kondisi tidak pasti.
d. Pengambilan keputusan dalam kondisi konflik.
a. Pengambilan keputusan dalam kondisi pasti.
b. Pengambilan keputusan dalam kondisi resiko.
c. Pengambilan keputusan dalam kondisi tidak pasti.
d. Pengambilan keputusan dalam kondisi konflik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar